Pelatihan Pengelolaan Museum
Diklat Museum dan Pengelolaan Museum- Keberadaan sebagian besar museum di Indonesia saat ini dinilai masih memiliki banyak kekurangan dari sisi pengelolaan dan manajemen permuseuman. Hal itu menjadi penyebab sepinya pengunjung. Berbagai permasalahan yang cukup akut mulai dari minimnya SDM serta morat-maritnya manajemen membuat beberapa museum di Indonesia hidup segan matipun tak mau. Secara umum PP No. 66 tahun 2015 menyatakan bahwa Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. sehingga menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap museum dan strategi mengkomunikasikan koleksi museum. Mengelola museum tidak hanya berkutat pada bagaimana menyimpan koleksi saja namun terdapat aspek-aspek lain termasuk didalamnya bagaimana membuat museum lebih menarik. Museum menurut definisi ICOM adalah suatu lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat, terbuka untuk umum, yang mengumpulkan, merawat, meneliti, mengkomunikasikan, dan memamerkan benda-benda bukti material manusia dan lingkungannya untuk tujuan studi, pendidikan, dan pariwisata. Oleh karena itu, museum bisa menjadi bahan studi oleh kalangan akademis, dokumentasi kekhasan masyarakat tertentu, ataupun dokumentasi dan pemikiran imajinatif di masa depan.