Pelatihan Kebudayaan- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman, masih menunggu keputusan resmi, mengenai pemisahan Disbudpar, menjadi dua lembaga yang terpisah. Hal tersebut muncul sebagai konsekuensi jika Raperda Keistimewaan terkait organisasi kelembagaan selesai diketuk. Menurut Kepala Disbudpar Sleman AA Ayu Laksmidewi, pihaknya menunggu keputusan resmi dari Pemkab Sleman. “Untuk bentuk kelembagaan belum ada garis perintahnya dari atas. Namun demikian, bagi kami jika hal tersebut sudah merupakan sebuah kebijakan, akan diikuti saja,” ujarnya Jumat (15/08/2014).Pemisahan Disbudpar menjadi badan tersendiri, terkait dengan pengelolaan dana keistimewaan (Danais) yang cukup besar. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu penyerapan dana tersebut. Dengan dipisahkannya kewenangan Pariwisata dan Kebudayaan, diharapkan serapan Danais akan lebih maksimal.
Kabupaten Sleman sendiri memeroleh kucuran Danais sebesar Rp 11,950 miliar. Menurut Kadisbudpar, untuk realisasi penggunaan dana tersebut, pihaknya tidak kewalahan. Hal ini ia sampaikan, karena sejak turunya dan pada bulan Mei 2014, Disbudpar langsung menggunakannya untuk program non fisik.
Ayu sendiri menyampaikan untuk pengelolaan Danais di Sleman sesuai peruntukannya. Sehingga ia tidak khawatir penyerapan dana tersebut tak efektif.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sunartono mengungkapkan, bahwa rencana tersebut masih dalam proses kajian. Ia mengaku instruksi langsung mengenai pemisahan Disbudpar.
“Secara resmi belum ada instruksi, masih dalam tahap kajian. Semua kebijakan dari propinsi, maka kita ikuti saja,” ungkapnya.