Pariwisata Berbasis Komunitas Untuk Pariwisata Berkelanjutan

Community Based Tourism (CBT) atau pariwisata berbasis komunitas merupakan salah satu cara yang dapat digunakan dalam pengembangan Kepariwisataan yang berkelanjutan di Indonesia pada umumnya dan Sulawesi Selatan pada khususnya. Hal tersebut disampaikan Director of Centre for Innovative Planning and Development (CIPD), Universiti Teknologi Malaysia, Prof Amran Hamzah saat memberikan kuliah umum di Akademi Pariwisata (Akpar) Makassar, Kamis (10/4/2014). Kuliah umum yang dihadiri oleh mahasiswa jurusan Manajemen Kepariwisataan dan Manajemen Jasa Perjalanan tersebut mengambil tema “Management of Sustainable Destination Posibility Comparing Indonesia Other Countries”. Dalam kuliahnya, Prof Amran Hamzah menjelaskan CBT merupakan konsep pengembangan pariwisata melalui pemberdayaan masyarakat lokal. Dalam konsep CBT tersebut, masyarakat lokal dapat melakukan berbagai kegiatan pariwisata seperti penjelajahan, wisata budaya dan ekowisata.


“Dengan menerapkan CBT tentu akan mendorong sustainable tourism yang bisa menekankan pada hubungan sosial dan lingkungan yang berdampak pada peningkatan ekonomi,”ujarnya.

Tidak hanya itu, penerapan CBT juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal sehingga memberikan pendapatan tambahan bagi mereka. Selain penciptaan lapangan pekerjaan, wisata berbasis komunitas dinilai lebih murah oleh wisatawan.

Prof Amran menyebutkan penerapan sustainable tourism tidak terlepas dari pelestarian lingkungan. Menurutnya, dalam pengembangan kepariwisataan dampak terhadap lingkungan juga patut diperhatikan.

Untuk itu, Prof Amran mengatakan ada beberapa perangkat yang dapat digunakan untuk menjalakan pariwisata secara berkelanjutan yakni proteksi area, kebijakan pemerintah, penilaian terhadap dampak lingkungan, kapasitas kepedulian, dan manajemen wisatawan.

“Penerapan pariwisata berkelanjutan juga dapat melalui manajemen yang baik oleh pelaku industri pariwisata,”tambahnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + 17 =