Perlu DMO Untuk Berhasil Kelola Pariwisata

Pelatihan Pariwisata | Diklat Pariwisata | Jadwal Pelatihan Pariwisata

tobaPerlu adanya Destination Management Organization (DMO) dalam pengelolaan destinasi pariwisata di Indonesia. Menurut Direktur Perancangan Destinasi dan Investasi Pariwisata, Frans Teguh program Destination Management Organization (DMO) merupakan program dalam rangka meningkatkan tata kelola destinasi pariwisata untuk mewujudkan nilai attractiveness, competitiveness dan sustainability dengan melibatkan seluruh stakeholder pariwisata. Untuk mengembangkan destinasi pariwisata sangat memerlukan “sinergi” terpadu antara kementerian/lembaga dengan para pemangku kepentingan yang menjadi elemen penting dalam mengembangkan sektor pariwisata.

“Format keterpaduan pembangunan kepariwisataan baik secara lintas sektoral, lintas pelaku maupun lintas wilayah regional yang sinergis dan berkelanjutan dibutuhkan untuk pengembangan strategi kepariwisataan,” kata Teguh.

Model pengelolaan DMO melalui Forum Tata Kelola Pariwisata (FTKP). DMO ini menggalang kerjasama, komunikasi, koordinasi, sinergi sistem yang dinamis, jejaring dan kepemimpinan dalam pengelolaan destinasi. Pada tahun 2015 – 2019, DMO akan mengembangkan lokus pengembangan menjadi 25 destinasi pariwisata yaitu ditambah 9, Muaro Jambi, Sungai Musi – Palembang Kota, Kepulauan Seribu, Menjangan – Pemuteran, Sentarum, Belitung, Nias, Morotai, dan Pulau Komodo,” kata Mari.

Pjs Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman,mengatakan program DMO dimulai sejak tahun 2010 – 2014 dan telah dilaksanakan di 16 (enam belas) daerah destinasi pariwisata yaitu yaitu dari cluster Ekowisata: Pangandaran – Jawa Barat, Flores – Nusa Tenggara Timur, Tanjung Putting – Kalimantan Tengah, Sanur – Bali. Cluster Geowisata: Toba – Sumatera Utara, Bromo Tengger Semeru – Jawa Timur, Batur – Bali, Rinjani – Nusa Tenggara Barat.

Cluster Heritage/Budaya: Kota Tua – DKI Jakarta, Borobudur – Jawa Tengah, Toraja – Sulawesi Selatan. Cluster Wisata Bahari: Sabang – Aceh, Derawan – Kalimantan Timur, Bunaken – Sulawesi Utara, Wakatobi – Sulawesi Tenggara, Raja Ampat – Papua Barat.

Dari ke-16 lokasi DMO, 15 diantaranya merupakan destinasi yang juga termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS, PP no 50/2011).

Frans menambahkan, diperlukan pengembangan bisnis. Pada hal ini ditekankan pada peningkatan kapasitas usaha dan industri, penguatan backward and forward linkage dan pengembangan ekonomi kreatif. selanjutnya tahapan penguatan dan penataan Organisasi Pengelolaan Destinasi. Pada tahapan keempat ini, cluster-cluster DMO difokuskan kepada pembentukan Forum Tata Kelola Pariwisata (FTKP).

“Fokus kepada pembentukan forum untuk menggalang kerjasama, komunikasi, koordinasi, sinergi sistem yang dinamis, jejaring dan kepemimpinan dalam pengelolaan destinasi. FTKP merupakan alat untuk mengaktivasi fungsi-fungsi tata kelola destinasi pariwisata dengan menggunakan konsep Destination Management Organization (DMO) dan Destination Governance (DG),” jelas Frans Teguh.

Dia juga berharap DMO harus dapat memotivasi para pihak untuk dapat meningkatkan kualitas external destination marketing dan internal destination development dandestination governance sehingga dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan pada masing-masing cluster dengan target lima persen pada akhir tahun 2014.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *