Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bertemu dengan Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X. Pertemuan itu membahas berbagai hal mulai dari pariwisata hingga informasi dan teknologi (IT).“Kita baru bicara, nanti tindak lanjutnya kita perlu masing-masing pihak ada rumusan sendiri apa yang bisa di-kerja sama-kan. Apakah hanya menyangkut pariwisata dan sebagainya atau menyangkut masalah-masalah untuk IT dan sebagainya,” kata Sultan HB X di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta, Sabtu (14/1/2017).Sumarsono atau yang karib disapa Soni itu mengatakan ada beberapa fokus pembahasan. Salah satunya yaitu tentang keistimewaan Yogyakarta.
“Pertama dalam pengelolaan keistimewaan. Yogya punya undang-undang sendiri. Namanya undang-undang keistimewaan, undang-undang nomor 13 tahun 2012. Jakarta juga punya undang-undang sendiri Undang-undang 29 tahun 2007. Kita sedang mau revisi undang-undang karena dalam undang-undang 29, DKI itu tidak sejelas Yogyakarta. Yogyakarta itu urusan keistimewaan sangat clear,” jelas Soni.
Tiga hal itu menurut Soni adalah kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan. Ia juga menambahkan kalau di DKI cukup sering terjadi persinggungan kewenangan antara pusat yang berada di Jakarta dan kewenangan Pemprov DKI sendiri.
“Inilah belajar dari Yogyakarta. Tadi kami mendapat tambahan pengetahuan dari Gubernur Yogyakarta. Bahwa item-item itulah yang bisa dieksplore termasuk penanganannya,” paparnya.
Untuk masalah wisata dan kebudayaan, Soni mengungkapkan wacana kerja sama paket wisata budaya nusantara dengan jalur Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Ia juga turut mengakui pengelolaan kebudayaan di Yogyakarta yang sudah baik.
“Pengembangan paket wisata budaya nusantara yang link antara Jakarta, Yogyakarta, Bali ini tahap penjajakan yang mungkin dilakukan,” ucapnya.
“Hal kebudayaan saya kira Yogyakarta yang sudah tertata rapi. Ini bisa jadi pedoman kita, bisa belajar untuk melestarikan budaya,” imbuhnya.
(HSF/dhn)