Disbudpar Kota Semarang Ajak Pengusaha Wujudkan Wisata Semarang Sehat

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Masdianah Safitri, mengajak para pelaku usaha di bidang pariwisata di Kota Semarang untuk menciptakan wisata yang sehat. Menurutnya, untuk menarik wisatawan, wisata yang ada di Kota Semarang harus sehat. “Mulai dari akomodasi hotel hingga PKL yang ada harus sehat,” katanya saat acara bina pelaku usaha wisata di hotel Grand Candi Semarang, Selasa (25/3/2014).Dia mengatakan, tempat hiburan yang ada saat ini memiliki plus minus. Selain menjadi daya tarik, keberadaan tempat hiburan juga bisa memicu aktivitas negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi dan lainnya. Hal tersebut, kata dia, potensial menularnya penyakit HIV. Tak pelak, akan mengurangi minat wisatawan berkunjung ke Semarang. “Soal HIV, kami akan bekerjasama dengan BNN, DKK dan tenaga khusus untuk melakukan pencegahan,” katanya.

Masdianah juga memberikan penghargaan berupa sertifikat laik sehat kepada sejumlah hotel di Semarang. Menurutnya, penghargaan tersebut sebagai motivasi agar pelaku usaha wisata berkompetisi mewujudkan layanan yang sehat.

General Manager Hotel @hom Semarang, Dedy I Santoso yang menerima sertifikat tersebut mengaku bangga. Menurutnya, sertifikat yang diperolehnya itu menjadi pemicu untuk memberikan layanan yang lebih baik. “Saya mendukung upaya Disbudpar untuk mewujudkan wisata yang sehat di Kota Semarang,” katanya.

Menurut Dedy, hotel yang dikelolanya itu memeroleh sertifikat itu lantaran tiga hal, yaitu layanan hotel, restoran dan kebersihan. Dia mengatakan, pihaknya akan berupaya menyuguhkan makanan khas Semarang bagi para wisatawan yang singgah.

Menurut Dedy, pihaknya juga telah menyiapkan agenda untuk meramaikan ulang tahun Kota Semarang yang diperingati April mendatang. “Disbudpar meminta kami untuk ikut meramaikan ultah Semarang. Agendanya masih rahasia. Dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan,” katanya. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + 10 =