Infrastruktur kunci implementasi 10 tujuan pariwisata nasional

sea planePembangunan infrastruktur dinilai sebagai kunci suksesnya implementasi 10 tujuan pariwisata nasional yang dicanangkan pemerintah, kata pengamat pariwisata, Sapta Nirwanda.
“Infrastruktur adalah yang pertama. Perlu dibangun akses darat, udara maupun laut ke 10 destinasi wisata nasional agar terjangkau,” kata Nirwanda, saat dihubungi di Bandung, Jumat.  Dia pernah menjadi wakil menteri pariwisata dan ekonomi kreatif pada masa pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono. Saat itu Mari Pangestu menjadi menteri pariwisata dan ekonomi kreatif. Nirwanda mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan bandara harus dilakukan pemerintah untuk mendukung inplementasi destinasi pariwisata itu.Setelah terjangkau, lanjut dia, daerah yang ditunjuk perlu meningkatkan fasilitasnya, mulai dari peningkatan pelayanan, dengan memberikan bimbingan kepada para SDM yang ada di wilayah itu.

“Fasilitasnya perlu ditingkatkan agar lebih menarik. Jadi, banyak yang ingin datang,” ujar Nirwanda.

Menurut dia, komitmen dari pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam hal penyediaan zonasi, kebersihan dan akses-akses pariwisata yang ada di daerah.

“Pusat kan memang tidak punya destinasi. Oleh karena itu, daerah harus turut bertanggung jawab untuk mengimplementasikannya,” kata dia.

Pemerintah menyasar sepuluh destinasi pariwisata Tanah Air untuk dikembangkan tahun ini.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencapai target kunjungan 20 juta turis asing pada tahun 2019.

Adapun daftar sepuluh lokasi pariwisata yang menjadi fokus pengembangan pemerintah hingga akhir tahun ini: Danau Toba (Sumatera Utara), Kawasan Gunung Bromo (Jawa Timur),  Mandalika (NTB), Pulau Morotai (Maluku Utara), dan Tanjung Lesung (Jawa Barat).

Lalu Labuan Bajo (NTT), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Daerah Istimewa (Jogjakarta), dan Pulau Belitung (Bangka-Belitung).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 − two =