NTB Benahi Destinasi Wisata Syariah

MATARAM, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya membenahi destinasi wisata syariah guna mendukung kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang sedang mempromosikan sembilan destinasi syariah di Indonesia. “Kami benahi destinasi syariah, dan potensi itu cukup besar di Pulau Lombok yang dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Masjid,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, di Mataram, Senin (4/11/2013).

Nasir mengatakan, pejabat di Kemenparekraf sudah menginformasikan bahwa sembilan destinasi syariah di Indonesia makin gencar ditawarkan kepada wisatawan muslim dari berbagai penjuru dunia.

Sembilan destinasi syariah itu berada Lombok (Provinsi NTB), Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Makassar. Penetapan destinasi wisata syariah tersebut dilakukan berdasarkan kesiapan sumber daya manusia, kultur masyarakat setempat, produk-produk wisata daerah, dan akomodasi wisata.

Pengembangan destinasi wisata syariah itu merupakan bagian dari persiapan menjelang peluncuran produk wisata syariah pada 2014. Pariwisata syariah bukan hanya meliputi keberadaan tempat wisata ziarah dan religi, tetapi juga mencakup ketersediaan fasilitas pendukung seperti restoran dan hotel yang menyediakan makanan halal dan tempat salat.

Pada 2010, Indonesia menerima kunjungan tujuh juta wisatawan, dan 17 persen di antaranya merupakan wisatawan muslim. Dengan promosi lebih aktif tentang wisata syariah, diharapkan kunjungan turis muslim bisa naik menjadi 20 persen sampai 25 persen pada 2014 hingga 2015.

“Tentu sambil menunggu petunjuk pelaksanaannya, kami benahi berbagai hal yang berkaitan dengan destinasi wisata syariah,” ujar Nasir.

Dia optimistis pengembangan destinasi wisata syariah di Pulau Lombok akan mengalami kemajuan berarti, mengingat pembangunan “Islamic Center” dan hotel syariah tengah berlangsung, dan akan rampung pada 2015.

“Pemerintah daerah juga mendorong pengelola hotel dan restoran untuk mengurus sertifikasi halal yang difasilitasi Majelis Ulama Indonesia,” tambah Nasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 10 =