Pakar: Pengelola Perhotelan di Yogyakarta Harus Cari Alternatif Lain Pasar MICE

Pelatihan MICE | Jadwal Pelatihan Pariwisata 2015

Pelatihan Menyusun Program Diklat KepariwisataanPascalarangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel-hotel, pengelola perhotelan harus mencari alternatif pasar meeting, incentive, conference, and exhibition (MICE). Pakar Pariwisata Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Ike Janita Dewi mengatakan, pengelola hotel harus bisa mengambil pasar MICE lain ketimbang mengandalkan MICE yang diselenggarakan oleh pemerintah.”Salah satu pasar MICE yang belum tergarap dengan baik adalah MICE organisasi profesi. Pasar profesi ini sangat mungkin dikejar karena menggunakan dana non APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Bila pasar ini digarap serius maka larangan rapat di Hotel bagi PNS tidak akan berpengaruh signifikan,” katanya dalam sebuah diskusi pariwisata baru-baru ini di Yogyakarta.Ike menyatakan, pengelola hotel di wilayah tujuan pariwisata seperti Yogyakarta, tidak perlu takut kehilangan pemasukan akibat kebijakan tersebut. Yogyakarta tetap menjadi magnet terbesar bagi wisatawan. Selain itu, korporasi di luar pemerintahan pun sering menjadikan Yogyakarta sebagai tempat untuk penyelenggaraan rapat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab M Danunegara mengatakan, setelah pelarangan rapat PNS di hotel, tingkat hunian perhotelan di Yogyakarta sempat mengalami penurunan hingga 20 persen karena porsi MICE dari pemerintah mencapai 40 persen.

Rendahnya okupansi tersebut terjadi mulai pekan pertama dan kedua Desember 2014. Memasuki pekan ketiga dan keempat ini terjadi kenaikan okupansi yang cukup signifikan.

“Sejak libur Natal hingga pergantian tahun nanti, okupansi perhotelan di kawasan Ring I rata-rata sudah di atas 90 persen, bahkan banyak yang sudah mencapai 100 persen,” katanya. “Sedangkan di Ring II telah mencapai 80 persen, Ring III mencapai 70 persen dan hotel non bintang sudah di kisaran 50 sampai 60 persen,” Istijab menambahkan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 5 =