Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) harus bersifat inklusif dan tidak melulu bertujuan untuk value for money. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten
Pelatihan ini dilaksanakan didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 yang mengamanatkan agar mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penelitian, mempromosikan perdagangan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk mendorong pembangunan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (BPJP) memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk pengingkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.
Kebutuhan akan SDM PBJ yang memahami regulasi sangat besar, oleh karena itu model Pelatihan PBJP Level-1 perlu dikembangkan sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Salah satu yang dapat digunakan ialah model pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi online (webinar) dan tatap muka (classroom). Model pembelajaran ini mengharuskan peserta hadir di kelas online dan tatap muka untuk pendalaman degan latihan praktek serta simulasi stui kasus. Untuk itu diperlukan Kerangka Acuan Kerja sebagai guideline dalam pelaksanaan pelatihan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan dapat menghubungi admin kami (0812-1501-7910)