Pelatihan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pelatihan Pariwisata-Dalam upaya untuk melaksanakan ketentuan yang terdapat pada Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pada tanggal 02 Februari 2021 telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Pada peraturan tersebut, terdapat pengertian Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan untuk setiap Pelaku Usaha saat memulai dan menjalankan usaha dan kegiatannya. Peraturan ini merupakan antisipasi Pemerintah untuk melindungi pekerja maupun masyarakat yang berkaitan erat dengan perusahaan tersebut.

Baca Juga : Pelatihan Digitalisasi Pariwisata

Risiko merupakan potensi terjadinya cedera atau kerugian yang disebabkan oleh kemungkinan dan akibat suatu bahaya. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yaitu Perizinan Berusaha yang berdasarkan pada tingkat Risiko kegiatan usaha.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, meliputi :

  1. Pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  2. Norma, standar, prosedur dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  3. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem OSS
  4. Tata cara Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko
  5. Evaluasi dan Reformasi Kebijakan Perizinan Berbasis Risiko
  6. Pendanaan Perizinan Berbasis Risiko
  7. Penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Sehubungan dengan pentingnya mendukung program pemerintah serta dalam upaya Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi pemerintah pusat, Kami menyediakan Pelatihan atau Bimbingan Teknis (BimTek), Diklat dan Workshop serta Sosialisasi Teknik Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hubungi kami lebih lanjut mengenai Pelatihan / BimTek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (0812-1501-7910)

 

Jadwal Pelatihan / BimTek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Angkatan 1, 20-21 Januari 2022
Angkatan 2, 24-25 Februari 2022
Angkatan 3, 24-25 Maret 2022
Angkatan 4, 13-14 April 2022
Angkatan 5, 18-19 Mei 2022
Angkatan 6, 22-23 Juni 2022
Angkatan 7, 21-22 Juli 2022
Angkatan 8, 10-11  Agustus  2022
Angkatan 9, 15-16 September  2022
Angkatan 10, 20-21 Oktober  2022
Angkatan 11, 24-25 November 2022
Angkatan 12, 7-8 Desember 2022

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 10 =