Desa Arjasa merupakan salah satu desa yang memiliki kekayaan situs megalitik. Desa Arjasa berfungsi sebagai zona penyanga dan menawarkan industry pariwisata yang luas mencakup wisata alam dan budaya. Peninggalan prasejarah tersebut sat ini tersebar di desa Arjasa, khususnya dusun calok. Beberapa situs yang masih tersisa antara lain:
- Dolmen, Pengertian dolmen (Dol = meja, men = batu) adalah meja batu besar dengan permukaan datar. Dolmen umumnya memiliki panjang 325 cm, lebar 145 cm, dan tinggi 115 cm yang disangga dengan beberapa batu besar dan Adapun fungsi dolmen adalah sebagai tempat meletakkan sesajian yang akan dipersembahkan kepada arwah nenek moyang, sebagai tempat meletakkan roh, dan menjadi tempat duduk ketua suku agar mendapat berkah magis dari leluhurnya.
- Menhir, Asal kata menhir yaitu men dan hir.Men berarti batu, dan hir artinya berdiri. Jadi, menhir adalah batu berdiri yang biasanya digunakan untuk pemujaan terhadap arwah atau sebagai penolak bahaya yang mengancam.
- Batu Kenong, merupakan peninggalan budaya prasejarah Masa Megalitik berupa batu monolit yang mempunyai bentuk silinder dengan ciri khas tonjolan dipuncaknya.
Pengembangan situs Calok ini mengembangkan masyarakat dan pokdarwis dimulai dengan identifikasi titik-titik lokasi ditemukannnya benda-benda megalitikum. Beberapa benda peninggalan Zaman Megalitikum yang ada di Desa Arjasa yaitu telapak kaki besar seperti kaki manusia dengan ukuran 3 sampai 4 kali ukuran kaki manusia normal yang terletak di Dusun Bendelan. Batu dengan cetakan telapak tangan besar,batu yang digunakan sebagai kaki meja batu besar, dan batu kenong yang ditemukan berkelompok di Dusun Calok.
Sosialisasi pelestarian Situs Calok dilakukan kepada masyarakat desa Arjasa untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap kekayaan budaya tersebut. Pelestarian budaya adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, luwes, dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang. Pelestarian sebagai kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus, terarah, dan terpadu guna mewujudkan tujuan tertentu yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif.
Pengembangan brand awarenesspada wisatawan sasaran dilakukan dengan menyediakan media informasi. Penyediaan media informasi dilakukan dengan memberikan barcodepada papan informasi yang mempermudah wisatawan untuk memperoleh informasi. Penggunaan barcode. Selain itu, dibnagun juga papan informasi yang berisi edukasi tentang kewajiban melestarikan warisan seni dan budaya. Tujuan edukasi tentang konservasi adalah:
1.Memelihara maupun melindungi tempat-tempat yang dianggap berharga supaya tidak hancur, berubah atau punah.
2.Melindungi benda-benda sejarah atau benda purbakala dari kehancuran atau kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam,mikro organisme, dan kimiawi.
3.Melindungi benda-benda cagar budaya dilakukan secara langsung dengan membersihkan, memelihara, dan memperbaiki baik secara fisik maupun secara langsung dari pengaruh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan yang dapat merusak benda-benda tersebut.