Pemberdayaan Pokdarwis dalam Pengembangan Wisata Situs Warisan Budaya di Desa Arjasa Kabupaten Jember

Desa Arjasa merupakan salah satu desa yang memiliki kekayaan situs megalitik.  Desa Arjasa berfungsi sebagai zona penyanga dan menawarkan industry pariwisata yang luas mencakup wisata alam dan budaya. Peninggalan prasejarah tersebut sat ini tersebar di desa Arjasa, khususnya dusun calok. Beberapa situs yang masih tersisa antara lain:

  1. Dolmen, Pengertian dolmen (Dol = meja, men = batu) adalah meja batu besar dengan permukaan datar. Dolmen umumnya memiliki panjang 325 cm, lebar 145 cm, dan tinggi 115 cm  yang  disangga  dengan  beberapa  batu  besar  dan    Adapun  fungsi  dolmen adalah  sebagai  tempat  meletakkan  sesajian  yang  akan  dipersembahkan  kepada  arwah nenek moyang, sebagai tempat meletakkan roh, dan menjadi tempat duduk ketua suku agar mendapat berkah magis dari leluhurnya.
  2. Menhir, Asal kata menhir yaitu men dan hir.Men berarti batu, dan hir artinya berdiri. Jadi, menhir  adalah  batu  berdiri  yang  biasanya  digunakan  untuk  pemujaan  terhadap arwah atau sebagai penolak bahaya yang mengancam.
  3. Batu Kenong, merupakan peninggalan budaya prasejarah Masa Megalitik berupa batu monolit yang mempunyai bentuk silinder dengan ciri khas tonjolan dipuncaknya.

Pengembangan situs Calok ini mengembangkan masyarakat dan pokdarwis dimulai dengan identifikasi titik-titik lokasi ditemukannnya benda-benda megalitikum. Beberapa benda peninggalan Zaman Megalitikum yang ada di Desa Arjasa yaitu telapak kaki besar seperti kaki manusia  dengan  ukuran  3  sampai  4  kali  ukuran  kaki manusia normal yang terletak di Dusun Bendelan. Batu  dengan cetakan  telapak tangan  besar,batu  yang digunakan  sebagai kaki meja batu besar, dan batu kenong yang ditemukan berkelompok di Dusun Calok.

Sosialisasi   pelestarian   Situs   Calok   dilakukan   kepada   masyarakat   desa   Arjasa   untuk meningkatkan  rasa  memiliki  terhadap  kekayaan  budaya  tersebut.  Pelestarian  budaya  adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, luwes, dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi  yang  selalu  berubah  dan  berkembang.  Pelestarian  sebagai  kegiatan  yang  dilakukan secara   terus-menerus,   terarah,   dan   terpadu   guna   mewujudkan   tujuan   tertentu   yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif.

Pengembangan brand awarenesspada wisatawan sasaran dilakukan dengan menyediakan media informasi. Penyediaan media informasi dilakukan dengan memberikan barcodepada papan informasi  yang  mempermudah  wisatawan  untuk  memperoleh  informasi.  Penggunaan barcode. Selain itu, dibnagun juga papan informasi yang berisi edukasi tentang kewajiban melestarikan warisan seni dan budaya. Tujuan edukasi tentang konservasi adalah:

1.Memelihara  maupun  melindungi  tempat-tempat  yang  dianggap  berharga  supaya  tidak hancur, berubah atau punah.
2.Melindungi  benda-benda  sejarah  atau  benda  purbakala  dari  kehancuran  atau  kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam,mikro organisme, dan kimiawi.
3.Melindungi benda-benda cagar budaya dilakukan secara langsung dengan membersihkan, memelihara,  dan  memperbaiki  baik  secara  fisik  maupun  secara  langsung  dari  pengaruh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan yang dapat merusak benda-benda tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =