Pendampingan Penyusunan Perda Kepariwisataan

Perda Kepariwisataan (peraturan daerah kepariwisataan) – Sektor pariwisata yang menempati urutan kelima sebagai penyumbang devisa negara tahun 2012 juga mengalami peningkatan progresif pada triwulan pertama 2013. Hal ini dapat dilihat dari kenaikan jumlah wisatawan mancanegara yang mencapai 1,29 juta orang pada Januari-Februari 2013, naik 3,82% dibanding periode yang sama tahun lalu. Bagi daerah yang memiliki kekayaan alam berkembangnya pariwisata dapat menimbulkan multiplier effect tersendiri baik bagi usaha kecil dan menengah maupun bisnis kepariwisataan lainnya seperti hotel, SPA, Kawasan Wisata, BPW serta bisnis-bisnis lainnya. Hadirnya UU kepariwisataan no 10 tahun 2009 idealnya di daerah terjemahkan dalam bentuk peraturan Daerah atau Perda Kepariwisataan. Jogja Tourism Training Center UGM (JTTCUGM) membantu dalam penyusunan draft PERDA kepariwisataan yang disusun berdasarkan kebutuhan tiap daerah. Dengan tenaga ahli yang berasal dari industri, akademisi serta birokrasi  dan pengalaman kami mendampingi beberapa daerah di Indonesia dalam menyusun draftPerda Kepariwisataan diharapkan dapat mempercepat penyusunan PERDA Kepariwisataan. Informasi mengenai program pendampingan ini dapat menghubungi 0816592791

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 5 =