Pelatihan Pariwisata – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah menyatakan penutupan objek wisata Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Hal ini dilakukan untuk mendukung penerapan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM).
Pada Rabu, 21 Juli 2021, Agung Yusianto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, menyatakan: “Penutupan kompleks Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.”
Ia menjelaskan, penutupan juga dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 443/231/Setda/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 Kabupaten Banjarnegara.
“Akibatnya, kompleks Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng masih tertutup untuk umum,” jelasnya.Dia menambahkan selama penutupan tersebut pihaknya juga akan melanjutkan kegiatan sterilisasi di seluruh area objek wisata sebagai bagian dari upaya penerapan protokol kesehatan. Penutupan objek wisata juga dilakukan di destinasi lain yang ada di Banjarnegara.
“Selama pelaksanaan PPKM, kami akan terus berupaya untuk mematuhi kebijakan, terutama yang terkait dengan sektor pariwisata. Ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah,” jelasnya.