Pelatihan Pariwisata | Diklat Pariwisata – Tim ahli dari Universitas Udayana, Denpasar (Bali) yang terdiri dari Prof. Dr. Aron Meko Mbete, Dr. Ir. A A P Agung Suryawan W, M.Sc, Prof. Dr. Made Kembar Sri Budhi, MP, Dr. I Pt. Gede Sukaatmadja, MP, Prof Dr. Phil.I Ketut Ardhana, MA, berbicara soal pariwisata Kabupaten Ende pada acara semiloka dalam rangka rencana induk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Ende, Rabu (1/10/2014). Pada acara semiloka tersebut, para ahli berkesimpulan bahwa pariwisata adalah fenomena interaksi sosio-ekologis bercakupan nasional dan global dengan segala implikasi, kompleksitas, dan problematikanya. Filosofi dasarnya adalah “Pariwisata untuk Ende” bukan Ende untuk Pariwisata.
Selain itu, tamu harus diterima, disyukuri, dan dihormati. Dengan demikian, kenyamanan interaksi dan sentuhan dengan para wisatawan dari berbagai suku dan bangsa menjadi keharusan.
Bupati Ende, Ir. Marsel Petu mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada pasal 8 mengamanatkan bahwa pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang terdiri atas Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota.
Dikatakannya, visi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende adalah mewujudkan karakteristik Kabupaten Ende dengan membangun dari desa dan kelurahan menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Sedangkan salah satu misinya adalah percepatan pembangunan perekonomian dan pariwisata yang kompetitif dan berkelanjutan.