SINGKAWANG – Rapat koordinasi Badan Legislasi (Banleg) DPRD Singkawang memutuskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi Pemprov terkait Raperda SOPD Singkawang.Sebab, beberapa waktu lalu Mendagri mengeluarkan peraturan terkait moratorium tentang pembatasan perubahan SOPD.”Keputusanya, kita konsultasi dulu. Jika moratorium itu sudah dicabut, maka tidak ada masalah. Tugas kita memberikan rekomendasi pembentukan Pansus oleh DPRD jika memang moratorium sudah dicabut,” ungkap Wakil Banleg, Rozanuddin, Kamis (28/11/2013) di ruang utama DPRD Singkawang.
Rozan mengatakan, Raperda SOPD dan tiga Raperda lain diterima pihaknya pada Selasa (26/11). Selanjutnya, kemarin empat Raperda itu langsung dibahas di Banleg.
“Kita tak mau menghambat raperda yang masuk. Kalau bisa cepat, ya cepat tapi tetap sesuai aturan,” ujarnya.
Khusus untuk Raperda perubahan SOPD sendiri, Rozan menilai ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian. SOPD yang direncanakan dibentuk tidak sesuai Visi-Misi Pemkot Singkawang.
“Contohnya, Dinas Pariwisata. Kita ini kota pariwisata. Tapi, dalam Raperda dinasnya dibuang. Icon kita pariwisata, tapi dinasnya tak ada, inikan lucu,” ungkap Rozan.
Padahal, menurutnya, dalam RPJMD Singkawang 2013-2017 sudah jelas bahwa pengembangan sektor pariwisata menjadi fokus utama pembangunan setelah air bersih, bandara dan pelabuhan serta pengembangan pasar. Contoh lain, menurutnya tentang agribisnis. Dalam Raperda, Dinas pertanian kehutanan digabung dengan kelautan dan perikanan. “Antara pertanian dengan kelautan dan perikanan itukan jauh sekali. Berat, jika memang digabung. Kalau soal efisiensi, memang efisien, tapi jangan kebablasan,” paparnya