Pelatihan Pariwisata|Diklat Pariwisata-Koperasi didorong untuk mengelola destinasi pariwisata guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan pariwisata berbasis komunitas yang diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat sekitar “Sudah selayaknya peran koperasi ditingkatkan untuk pengembangan pariwisata di Indonesia,” kata Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan pihaknya telah menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam upaya pelibatan koperasi dalam pengembangan destinasi pariwisata. Menurut dia, koperasi sangat potensial menjadi pengelola destinasi pariwisata karena merupakan lembaga yang legal secara hukum untuk menjalankan usaha di berbagai sektor untuk kesejahteraan anggota dengan melibatkan masyarakat sekitar.
“Kami salah satunya telah ikut serta dalam pengembangan masyarakat berbasis pariwisata melalui program pengembangan usaha produktif oleh koperasi di bidang jasa kapal wisata,” katanya.
Hal itu bertujuan sebagai implementasi kebijakan pemerintah dalam pemberian fasilitas atau bantuan dana stimulan bagi koperasi. “Dengan adanya program ini kami harapkan juga bisa memacu penumbuhan usaha koperasi sehingga menyejahterakan anggotanya,” katanya.
Selain itu pihaknya juga mendorong koperasi untuk mengelola destinasi di antaranya di Banyumulek, Lombok Barat, NTB. Pihaknya sekaligus berharap pelibatan masyarakat melalui koperasi sebagai pengelola suatu destinasi bisa menjadi solusi pengelolaan destinasi yang selama ini masih belum terselesaikan dengan baik.
“Kami mendorong pemerintah daerah juga berperan aktif dalam program ini,” kata Wayan Dipta.