Diklat Auditor Sertifikasi Usaha Pariwisata- LSU Pariwisata-Dalam rangka menjawab kebutuhan auditor LSU Pariwisata BMWI di seluruh Indonesia, LSU Pariwisata menyelenggarkan diklat Auditor. Kegiatan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 1 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Dalam kegiatan ini LSU Pariwisata BMWI bekerjasama dengan Jogja Tourism Training Center UGM. Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 25-30 Agustus bertempat di Hotel Ros In jalan Ringroad Selatan Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka untuk umum dan bagi yang ingin bergabung menjadi auditor LSU Pariwisata.
Adapun persyaratan auditor sebagai berikut Warga Negara Indonesia, Pendidikan minimum Sekolah Menengah Umum (SMU), Memiliki pengalaman bekerja di bidang pariwisata minimum 4 (empat) tahun sesuai dengan bidangnya. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan dan memiliki keterampilan presentasi. Adapun materi pelatihan meliputi Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepariwisataan yang diselenggarakan oleh Kementerian; Standar Usaha Pariwisata; dan Penyelenggaraan LSU Bidang Pariwisata. Untuk informasi dan pendaftaran diklat auditor dapat menghubungi 08122698965, 0274-7409042