Menparekraf: Sektor Pariwisata Relatif Siap Hadapi AEC 2015

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menyatakan peluang Indonesia dalam meningkatkan peran pariwisata dalam perekonomian nasional cukup terbuka lebar. Terlebih, di akhir tahun 2015, ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan berlaku efektif. Peluang tersebut dapat dilihat dari sejumlah hal. Pertama, kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional dalam beberapa tahun ini semakin besar. Pariwisata mengalami peningkatan kontribusi dari 10 persen menjadi 17 persen dari total ekspor barang dan jasa Indonesia dan posisinya sebagai penyumbang devisa terbesar meningkat dari peringkat 5 jadi peringkat 4 dengan penghasilan devisa sebesar 10 miliar dolar AS.

Kedua, daya saing sektor pariwisata Indonesia juga meningkat, dari peringkat 74 ke posisi 70 dari 140 negara. Sedangkan untuk ASEAN daya saing pariwisata, Indonesia ada di peringkat 4.

Faktor pendukung lainnya, sebut Mari, Kemenparekraf terus meningkatkan daya saing tersebut, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sampai 2013 lalu, Kemenparekraf telah melakukan sertifikasi sebanyak 58.627 tenaga kerja pariwisata. Angka ini belum termasuk sertifikasi yang dilakukan secara swadana, ataupun sertifikasi langsung yang dilakukan pendidikan tinggi pariwisata.

“Bisa dikatakan, pariwisata termasuk sektor yang relatif siap, bahkan dari aspek SDM,” kata Mari kata Mari Elka dalam Public Seminar and Soft Launching “The ASEAN Economic Community: A Work in Progress”, Selasa (18/3) di Jakarta.

Kemenparekraf juga telah membentuk standardisasi untuk pelaku industri seperti hotel. Ada sembilan standard usaha yang telah diberlakukan, termasuk Green Hotel.

“Indonesia juga memimpin karena standard yang digunakan untuk menilai kompetensi tenaga kerja pariwisata di ASEAN (ACCSTP) sebagian besar adalah standard yang sudah diterapkan di Indonesia,’ kata Mari.

Selain itu, Indonesia juga ditunjuk sebagai Regional Secretariat yang akan memfasilitasi implementasi dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) dari tenaga kerja profesional pariwisata.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + fifteen =