Pelatihan Bimtek Diklat Pariwisata-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang dahulunya adalah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI, sebelumnya telah menetapkan program yang disebut dengan Sapta Pesona. Sapta Pesona yakni mencakup 7 (tujuh) aspek yang harus diterapkan guna memberikan pelayanan yang baik kepada para wisatawan yang datang berkunjung serta menjaga keindahan dan kelestarian alam dan budaya. Program Sapta Pesona juga mendapat dukungan dari UNESCO yang menyatakan bahwa setidaknya ada 6 (enam) aspek dari 7 (tujuh) aspek Sapta Pesona yang harus dimiliki oleh suatu daerah tujuan wisata (DTW) sehingga dapat membuat wisatawan betah dan ingin terus kembali ke tempat wisata, yaitu: aspek aman, tertib, bersih, indah, ramah, dan kenangan.
Disisi lain, pada tingkat global atau dunia, kesadaran akan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sudah lama ada. Tetapi kesadaran itu menguat ketika pada tahun 2008 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan berjudul ”Creative Economy Report 2008”.Di Indonesia, seperti diketahui, pemerintah sebenarnya sudah menyadari pentingnya pengembangan ekonomi kreatif. Hal itu tampak ketika pemerintah menetapkan Tahun 2009 lalu sebagai Tahun Ekonomi Kreatif dan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomer 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif sebelum diubahnya Kementerian Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berada secara implisit di bawah Kementerian Perdagangan. Kementrian Perdagangan menindaklanjuti Inpres Nomer 6 Tahun 2009 tersebut dengan Rencana Pembangunan Ekonomi Kreatif Tahun 2009- 2025.
Pariwisata dan ekonomi kreatif saling berpengaruh dan dapat saling bersinergi jika dikelola dengan baik. Kegiatan wisata dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor, yaitu: pertama, something to see; Kedua something to do; dan ketiga something to buy. Something to see terkait dengan atraksi di daerah tujuan wisata, something to do terkait dengan aktivitas wisatawan di daerah tujuan wisata, sementara something to buy terkait dengan souvenir khas yang dibeli di daerah tujuan wisata sebagai memorabilia pribadi wisatawan. Dalam ketiga komponen tersebut, ekonomi kreatif dapat masuk melalui something. Adapun maksud dari kegiatan ini memberikan pengetahuan dan kemampuan agar mampu mengelola atau menerapkan manajemen ekonomi kreatif yang sesuai dengan karakteristik daerah. Oleh karena itu, disusun pelatihan PELATIHAN MANAJEMEN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF yang akan diseleggarakan pada tanggal Rabu-Kamis, 13-14 November 2013, bertempat di Jogja Tourism Training Center UGM dengan sasaran peserta pelatihan ini adalah Pejabat struktural di Dinas atau SKPD Pariwisata dan Dinas Perdagangan perindustrian, pengelola obyek dan daya tarik wisata, staf destinasi dan pemasaran. Adapun materi pelatihan meliputi Identifikasi dan Mengembangkan Pariwisata dan Industri Kreatif, Menyusun Rencana Program Pengembangan Parekraf Bagi Masyarakat dan Pelaku Parekraf, Menyusun dan Mengembangkan Program Parekraf, Meningkatkan Kompetensi SDM Parekraf, Mengembangkan Kelembagaan Parekraf, Strategi Pengembangan Industri Parekraf dan Pengembangan Standarisasi Usaha Parekraf.
Pendaftaran Paling Lambat 7 November 2013, untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi C/P 0816592791