Pelatihan Standar Perijinan Usaha Pariwisata dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi aparatur pemerintahan

Pelatihan/Diklat Pariwisata-Sesuai amanat UU No 10 tahun 2009 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta pertumbuhan usaha jasa di bidang pariwisata saat ini yang semakin meningkat. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri karena pariwisata merupakan bidang usaha yang menguntungkan. Kebutuhan jasa di bidang pariwisata mulai dari daya tarik wisata, transportasi, makan dan minum, sampai dengan jasa penginapan. Dampaknya positifnya adalah wisatawan diberikan berbagai macam alternatif pilihan yang disesuaikan dengan selera dan tentunya adalah kantongnya.

Sedangkan salah satu dampak negatifnya adalah bermunculan usaha travel agent kaki lima yang hanya bermodal koneksi internet mampu beroperasi dan mendapatkan pasar wisatawan. Bermunculannya usaha – usaha baru tersebut tanpa dibekali dengan ijin usaha tentunya akan berpengaruh pada layanan kepada wisatawan. Perlu standarisasi dalam pelayanan sehingga wisatawan tidak dikecewakan.

Untuk mendapatkan ijin usaha di bidang pariwisata tentunya melalui beberapa tahapan dan dapat diperoleh di berbagai instansi pemerintah. Pengurusan ijin usaha ada yang melalui Dinas Pariwisata ada pula yang melalui Dinas Perijinan sesuai dengan kebijakan daerah setempat. Namun demikian, diperlukan standarisasi dalam memberikan ijin bagi pengusaha di bidang jasa pariwisata.

Sebagai upaya dalam membantu kebijakan pemerintah terkait dengan perijinan usaha pariwisata, maka telah disusun Pelatihan Standar Perijinan Usaha Pariwisata dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi aparatur pemerintahan selama 2 hari dengan ruang lingkup materi meliputi: Dasar Hukum dan Kebijakan Perijinan Usaha Jasa Pariwisata dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Tahapan dan Prosedur Perijinan, Standar Layanan Perijinan Pariwisata, Analisis Kelayakan Izin Usaha Jasa Pariwisata, serta sesi visitasi dan pembelajaran lapangan. Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi HP/SMS/WA: 0816592791, 082226191381

 Pelatihan Standar Perijinan Usaha Pariwisata

Angkatan XXIV, 7-8 Januari 2020
Angkatan XXV, 4-5 Februari 2020
Angkatan XXVI, 3-4 Maret 2020
Angkatan XXVII, 7-8 April 2020
Angkatan XXVIII, 5-6 Mei 2020
Angkatan XXIX, 9-10 Juni 2020
Angkatan XXX,7-8 Juli 2020
Angkatan XXXI, 4-5 Agustus 2020
Angkatan XXXII, 8-9 September 2020
Angkatan XXXIII, 6-7 Oktober 2020
Angkatan XXXIV, 3-4 November 2020
Angkatan XXXV, 8-9 Desember 2020

Jadwal Pelatihan Pariwisata tahun 2020

Dalam rangka meningkatkan layanan pelatihan pariwisata, Jadwal Pelatihan Pariwisata 2020 dapat didownload dan dicetak. Apabila membutuhkan informasi lebih detail mengenai pelatihan pariwisataa, dapat menghubungi Telp / WA: 0816592791, 082226191381 . Pendaftaran pelatihan dapat dilakukan minimal 2 minggu sebelum jadwal pelatihan.

Jadwal Pelatihan Pariwisata 2017 by Kirana_Indonesia on Scribd

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × three =