“Seminar ini diharapkan dapat memberikan pengertian kepada para pelaku industri musik untuk memanfaatkan peluang dari distribusi karya secara digital,” katanya di Hotel Ibis Tamarin, Rabu, 17 September 2014.
Dalam seminar tersebut akan dihadirkan praktisi industri digital dan musik, di antaranya, Andy Ayunir, J. Wendy, Edmond Makarim, Agus Sardjono, Rummy Aziez, Rahayu Kertawiguna, Dian Farida, dan Aldo Sianturi.
“Saat ini distribusi digital menjadi mayoritas, semua musisi dan pemangku kepetingan di industri musik harus memahami hal itu, termasuk bagaimana melindungi karyanya dari pembajakan melalui internet,” kata Tantowi.
Direktur Pengembangan Seni dan Industri Musik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Juju Masunah menyatakan kemajuan teknologi digital sudah tak bisa dihindari. Perkembangan ini diawali oleh adanya tren ring back tone yang meningkat pada 2000-an.
“Kami dan Pappri mencoba mencari jalan tengah untuk menguntungkan pelaku musik dan industri,” katanya. Hal ini dilakukan untuk memecahkan masalah hak cipta, pembajakan, dan pengunduhan ilegal.
Tantowi mengatakan perkiraan produk rekaman ilegal mencapai angka spektakuler, yakni 95 persen baik di dunia maya maupun dunia fisik. “Potential loss dari tindakan download ilegal mencapai angka Rp 12 triliun per tahun menurut data ASIRI pada Oktober 2010,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya presiden baru yang cinta musik, yakni Jokowi, kelak industri musik bisa mengalami perbaikan.