Pemkab Akan Kurangi Kapal Wisata di Raja Ampat

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akan mengurangi jumlah kapal wisata atau LOB yang beroperasi di daerah tersebut guna menghindari kerusakan alam akibat aktivitas kapal wisata yang tinggi.

Sekretaris Daerah Raja Ampat Yusuf Salim yang dimitai tanggapan di Waisai, Rabu (15/1/2020), mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena banyak kapal LOB yang tidak menaati aturan sehingga menabrak terumbu karang yang menyebabkan rusak sehingga merugikan masyarakat dan pemerintah.

Sejak Desember 2019 hingga Januari 2020 terdapat satu kapal pesiar berbendera asing dan dua kapal wisata berbendera Indonesia menabrak terumbu karang di kawasan wisata di Kabupaten Raja Ampat.

Karena itu, kata Yusuf Salim, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin bagi yang tidak mengikuti aturan karena kapal wisata yang beroperasi telah mencapai 108 unit dalam kategori padat.

“Kapal wisata juga harus menggunakan pemandu wisata lokal saat melakukan perjalanan wisata di seluruh destinasi wisata Raja Ampat, jika tidak akan diberikan sanksi,” ujar di Dikatakan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata, termasuk pemilik kapal-kapal LOB dan yang melakukan pelanggaran tidak akan diizinkan beroperasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 3 =