Sektor Pariwisata Solusi Atasi Pengangguran

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan peran sektor pariwisata semakin penting sejalan dengan perkembangan struktur perekonomian Indonesia yang makin mengarah ke sektor jasa-jasa.”Peran sektor pariwisata ke depan akan semakin penting,” kata Menparekraf Mari Elka Pangestu di Jakarta, Senin (17/3). Ia mengatakan selama ini pariwisata telah berhasil tampil sebagai salah satu sektor yang mampu memberikan sumbangan cukup besar dalam perekonomian nasional. Kontribusi diberikan dalam hal pembentukan pendapatan domestik bruto (PDB), penyerapan lapangan kerja, hingga pemasukan devisa.”Meski secara langsung kontribusi pariwisata terhadap PDB tercatat sekitar 3 persen, namun secara tidak langsung melalui multiplier effect yang tinggi sektor ini telah memberikan kontribusi yang lebih tinggi terhadap pembentukan PDB yaitu sekitar 9 persen,” katanya.

Pihaknya bahkan mencatat, di bidang ketenagakerjaan dan pariwisata juga telah berhasil menyerap sekitar 10 juta tenaga kerja, sementara sebagai penghasil devisa sektor ini berada di posisi ke-4 dengan capaian 10 miliar dolar AS.

“Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pariwisata telah memainkan peranan penting dalam perekonomian Indonesia,” kata menteri.

Pihaknya mencatat PDB dari pariwisata tahun 2013 mencapai Rp347,45 triliun, naik dibanding tahun 2012 yang jumlahnya Rp326,33 triliun. Sedangkan penyerapan tenaga kerja sektor pariwisata tahun 2013 jumlahnya mencapai 10,18 juta orang (9,41 juta orang di tahun 2012) atau 8,89 persen dari jumlah tenaga kerja nasional (tahun 2012 sebanyak 8,49 persen).

Pertumbuhan positif juga dicapai sektor ekonomi kreatif (ekraf) yang pada 2013 mengalami pertumbuhan sebesar 5,76 persen, diatas laju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74 persen. “Kontribusi terhadap PDB mencapai Rp641,82 triliun naik dari tahun lalu yang Rp578,76 triliun,” kata Mari.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 1 =